Pertanyaan?
Bagaimana wanita yang berjilbab tetapi memakai celana jin/celana leging/memakai deker Untuk shalat? Padahal di Indonesia sudah banyak wanita yg sehari-harinya memakai seperti itu.
Mufarrichatul Aminah
Jawaban:
Memang shalat syaratnya harus menutup aurat, sebagian besar ulama menyatakan tidak apa-apa shalat memakai celana. Walaupun menunjukkan lekuk tubuh karena sangat susah dihindari. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:“Jika pakaian yang dikenakan telah menutupi warna kulit dan bentuk lekuk tubuh seperti bentuk paha atau bokong dan semacamnya masih tampak, maka shalatnya tetap sah karena aurat sudah tertutup. Sedangkan, Ad-Darimi dan penulis kitab Al-Bayan memiliki pendapat lain, bahwa dalam kondisi demikian shalatnya tidak sah karena menampakkan bentuk lekuk tubuh. Wallahu a’lam.[]
1 comments:
September 14, 2016 at 1:27 AM
Тут по ссылке- элитные проститутки Киева
Упругое, горячее молодое тело и душа для тебя! Приезжай! Я настоящая ЯГОДКА! Музыка есть тот вид искусства, в котором форма и содержание — одно.
Post a Comment